Selasa, 04 Mei 2010

TARI DAYAK KREASI



KETENTUAN TARI DAYAK KREASI :
1. Jumlah Personil Tari Maksimal 8 orang, Pemusik Maksimal 7 orang.
2. Tarian belum pernah di lombakan di tingkat Daerah atau Nasional.
3. Peserta harus mewakili salah satu sanggar yang tergabung dalam SEKBERKESDA atau Utusan Daerah Kota/Kab. Kalimantan Barat
4. Setiap peserta akan membawakan satu buah Tari Kreasi Dayak berdasarkan Ciri gerak daerah/Dayak perwakilan Sanggarnya masing-masing.
5. Durasi Tari 5 – 7 menit
6. Akan di seleksi tiga terbaik Tari Kreasi Dayak, Penata Iringan Tari Terbaik, Kemasan Busana Terbaik Tari Dayak Kreasi.
7. Membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 150.000,-
8. Pembatalan peserta dilakukan 1 ( satu) hari sebelum hari H pukul 12.00 wib, dan di kenakan potongan 50% dari biaya pendaftaran, lewat waktu yang ditentukan maka uang pendaftaran dinyatakan hangus.
9. Pendaftaran dimulai dari tanggal 1 Mei s/d 14 Mei 2010.
10. Technical Meeting, cabut undi dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2010, pukul 16.00 WIB di Rumah Betang oleh Petugas seksi acara yang ditunjuk.
11. Pemenang mendapat hadiah Trophy, piagam penghargaan dan uang pembinaan dari panitia.
 KRITERIA PENILAIAN :
KOMPOSISI KOREOGRAFI
1. Desain Tari
2. Koreografi Tari
3. Pola lantai
 PENAMPILAN
1. Teknik & Keluasan Gerak
2. Ekspresi dan Pembawaan
3. Harmonisasi Musik dan Tari
4. Keserasian Rias Busana dan Tari
5. Tata Tartib Pentas
6. Artistifikasi
7. 60 % Tradisi dan 40 % Kreasi dari sub Dayak dari sanggar/salah satu Kab/Kota yang di wakilinya.
 PENGAMAT TARI:
1. Seniman Tari,
2. Sarjana Seni Komposisi Tari
3. Sarjana Seni Ethnomusikologi
4. Dosen Seni
 PENGHARGAAN:
a. Penampilan Terbaik I
b. Penampilan Terbaik II
c. Penampilan Terbaik III
d. Penata Musik Terbaik
e. Penata Rias Busana Terbaik
f. Koreografer Terbaik.
g. Piagam penghargaan dan Uang pembinaan.
h. Hal-hal yang belum jelas dapat di tanyakan kepada panitia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar