Selasa, 04 Mei 2010

FESTIVAL LAGU-LAGU DAYAK ANAK-ANAK DAN DEWASA KALIMANTAN BARAT


Pekan Gawai Dayak Kalimantan Barat Tahun 2010 ini akan melaksanakan kembali Festival Lagu-lagu Dayak kategori anak-anak dan dewasa daerah Kalimantan Barat. Adapun persyaratan khusus bagi peserta adalah sebagai berikut:
 KETENTUAN KHUSUS PESERTA BERLAKU UNTUK PUTRA – PUTRI DEWASA MAUPUN ANAK – ANAK:
1. Peserta Festival adalah perorangan
2. Peserta Festival adalah perwakilan dari sanggar yan tergabung dalam SEKBERKESDA/perwakilan Kabupaten/Kota.
3. Peserta Festival di wajibkan memakai kostum Adat Dayak.
 KETENTUAN FESTIVAL UNTUK SEMUA KATEGORI
1. Peserta wajib mengikuti arahan dari panitia.
2. Peserta Festival wajib hadir 30 menit sebelum acara dimulai dan registrasi ulang sebelum tampil.
3. Festival di bagi menjadi dua babak, yaitu babak penyisihan dan final. Baik babak penyisihan maupun final, peserta membawakan satu lagu wajib dan satu lagu pilihan.
4. Peserta tampil berdasarkan nomor undian.
5. Peserta yang dipanggil 3x berturut – turut tidak tampil, dinyatakan mengundurkan diri (diskualifikasi)
6. Pada saat tampil, jika terjadi kesalahan tekhnis pada sound system, lampu padam, dll peserta di benarkan mengulangi penampilan atas ijin dewan juri.
7. Finalis akan diambil 5 peserta untuk setiap kategori.
8. Panitia menetapkan Pemenang I, II , III kategori dewasa putera – puteri dan I, II, III Pemenang kategori anak – anak putera – puteri.
9. Keputusan dewan juri bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
10. Dewan Juri Terdiri dari ; Seniman, Sarjana Seni Etnomusikologi, Sarjana Seni Musik, Dosen Musik.
11. Membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 75.000,-
12. Pembatalan peserta dilakukan 1 ( satu) hari sebelum hari H pukul 12.00 wib, dan di kenakan potongan 50% dari biaya pendaftaran, lewat waktu yang ditentukan maka uang pendaftaran dinyatakan hangus.
13. Setiap peserta diwajibkan menggunakan pakaian/simbol adat Dayak Pendaftaran dimulai dari tanggal 1 Mei s/d 14 mei 2010.
14. Technical Meeting, cabut undi dan pengambilan nada dasar dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2010, pukul 13.00 WIB di Rumah Betang oleh Petugas seksi acara yang ditunjuk.
15. Hal – hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada saat pengarahan.
 KRITERIA PENILAIAN / PENGAMATAN
1. Materi (kualitas vokal)
2. Tehnik Vokal ( Artikulasi, Diksi, Frasering, Intonasi, Balance)
3. Pembawaan ( Ekspresi dan Intepretasi, karakteristik lagu)
4. Penampilan ( keserasian suara dan gerak, serta segi visual lainnya)
 LAGU WAJIB
1. PRIA : PASANKU ( Bahasa Dayak Kalis ) Cipt: Fabianus Kasim, SH
2. WANITA :BULATN BULE’ ( Bahasa Dayak Kanayatn ) Cipt. DR. Drs. Adrianus Sidot, M.Si
 LAGU PILIHAN:
1. Sunyik ( Kabupaten Kapuas Hulu)
2. Sarina ( Kabupaten Bengkayang )
3. Saru Sumangat.( Kabupaten Landak )
4. Hambang. ( Kabupaten Ketapang )
5. Sayang. ( Kabupaten Sekadau )
6. Lenggona ( Kabupaten Sanggau )
7. Kujarumang Lo’u ( Kabupaten Kapuas Hulu )
 LAGU WAJIB ANAK-ANAK
1. Lagu Wajib Wanita : Pasan Uwe’
2. Lagu Wajib Pria : Padahatn Ka’ Jubata
.
 LAGU PILIHAN ANAK-ANAK:
1. Pulakng Kampokng ( Kabupaten Landak )
2. Ku Nyabak ( Kab Sekadau )
3. Basa Urakng Tuha ( Kota Pontianak )
4. Baju Baru ( Kab. Landak )
5. Bamain ( Kab. Landak )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar